Panduan Pendaftaran Komunitas SIM PKB Guru Pembelajar 2017
Program PKB (Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan) sudah menjadi tuntutan yang yang harus kita pelajari bersama , tidak hanya guru
tapi kepala dan pengawas sekolah telah menjadi sasaran program peningkatan kualitas pendidikan ini. sebagai
pendidik dan tenaga pendidikan kita perlu memahami alur pendaftaran komunitas SIM PKB (Guru, Kepala
Sekolah, Pengawas Sekolah).
Dirjen Gutu dan Tenaga Kependidikan Kembdikbud telah memfokuskan pengembangan dan pemberdayaan komunita GTK guna membantu meningkatkan pembelajaran disekolah, Karenanya jika masih ada GTK yang belum terdaftar di SIM PKG komunitasnya maka per tanggal 1 Juli 2017 GTK tersebut tidak lagi dapat mengakses data individu pada laman Info PTK. Registrasi Komunitas dilakukan oleh Admin Dinas Pendidikan Provinsi atau Kabupaten Kota sesuai dengan kewenangannya. Adapun Prosedurnya dan alur regestrasi sebagai berikut : 1. Admin Dinas menerima usulan Komunitas Pokja 2. Dinas menerima ajuan dan melakukan mempersiapkan kelengkapan administratif. 3. Melakukan Login ke SIM PKB dan melakukan registrasi Pokja dengan mengisi kelengkapan data. 4. Melakukan cetak hasil registrasi dan memberikan kepada ketua Pokja. 5. Proses registrasi Pokja Selesai
Dirjen Gutu dan Tenaga Kependidikan Kembdikbud telah memfokuskan pengembangan dan pemberdayaan komunita GTK guna membantu meningkatkan pembelajaran disekolah, Karenanya jika masih ada GTK yang belum terdaftar di SIM PKG komunitasnya maka per tanggal 1 Juli 2017 GTK tersebut tidak lagi dapat mengakses data individu pada laman Info PTK. Registrasi Komunitas dilakukan oleh Admin Dinas Pendidikan Provinsi atau Kabupaten Kota sesuai dengan kewenangannya. Adapun Prosedurnya dan alur regestrasi sebagai berikut : 1. Admin Dinas menerima usulan Komunitas Pokja 2. Dinas menerima ajuan dan melakukan mempersiapkan kelengkapan administratif. 3. Melakukan Login ke SIM PKB dan melakukan registrasi Pokja dengan mengisi kelengkapan data. 4. Melakukan cetak hasil registrasi dan memberikan kepada ketua Pokja. 5. Proses registrasi Pokja Selesai
at 11:49 PM,
Add Comment
Read more
PEDOMAN PENETAPAN PESERTA SERTIFIKASI GURU 2016
Pelaksanaan Sertifikasi Guru merupakan salah satu wujud implementasi
dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Tahun 2016 merupakan tahun kesembilan pelaksanaan sertifikasi guru
yang telah dilaksanakan sejak tahun 2007. Perbaikan penyelenggaraan
sertifikasi guru terus dilakukan dari tahun ke tahun untuk mendapatkan
hasil yang lebih baik.
Perbaikan penyelenggaraan sertifikasi guru tahun 2016 antara lain pada
mekanisme penyelenggaraan dan proses penetapan peserta. Penetapan
calon peserta mulai tahun ini menggunakan batas minimal hasil uji
kompetensi guru (UKG) yang dilaksanakan tahun 2015, perangkingan
dilakukan oleh sistem yang terintegrasi dengan dapodik dan
dipublikasikan secara online.
Pedoman ini merupakan revisi kedua yang berisi aturan dan prosedur
proses penetapan peserta sertifikasi guru. Dimulai dari informasi daftar
calon peserta, proses verifikasi dan validasi data calon peserta, dan jadwal
penetapan peserta. Pedoman ini perlu dipahami dengan baik oleh semua
unsur yang terkait dalam penyelenggaraan sertifikasi guru di pusat dan di
daerah. Salah satu bagian penting dalam pelaksanaan sertifikasi guru
adalah proses rekrutmen dan penetapan calon peserta sertifikasi guru.
Untuk itu diperlukan sebuah pedoman yang dapat menjadi acuan bagi
semua unsur tersebut.
Terimakasih kepada Tim Sertifikasi Guru Ditjen GTK dan Ditjen Belmawa
serta pihak lain yang telah berpartisipasi dalam penyusunan pedoman
penetapan peserta sertifikasi guru ini.
untuk lebih jelas download buku 1 PEDOMAN PENETAPAN PESERTA sertifikasi 2016 edisi revisi 2
dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Tahun 2016 merupakan tahun kesembilan pelaksanaan sertifikasi guru
yang telah dilaksanakan sejak tahun 2007. Perbaikan penyelenggaraan
sertifikasi guru terus dilakukan dari tahun ke tahun untuk mendapatkan
hasil yang lebih baik.
Perbaikan penyelenggaraan sertifikasi guru tahun 2016 antara lain pada
mekanisme penyelenggaraan dan proses penetapan peserta. Penetapan
calon peserta mulai tahun ini menggunakan batas minimal hasil uji
kompetensi guru (UKG) yang dilaksanakan tahun 2015, perangkingan
dilakukan oleh sistem yang terintegrasi dengan dapodik dan
dipublikasikan secara online.
Pedoman ini merupakan revisi kedua yang berisi aturan dan prosedur
proses penetapan peserta sertifikasi guru. Dimulai dari informasi daftar
calon peserta, proses verifikasi dan validasi data calon peserta, dan jadwal
penetapan peserta. Pedoman ini perlu dipahami dengan baik oleh semua
unsur yang terkait dalam penyelenggaraan sertifikasi guru di pusat dan di
daerah. Salah satu bagian penting dalam pelaksanaan sertifikasi guru
adalah proses rekrutmen dan penetapan calon peserta sertifikasi guru.
Untuk itu diperlukan sebuah pedoman yang dapat menjadi acuan bagi
semua unsur tersebut.
Terimakasih kepada Tim Sertifikasi Guru Ditjen GTK dan Ditjen Belmawa
serta pihak lain yang telah berpartisipasi dalam penyusunan pedoman
penetapan peserta sertifikasi guru ini.
untuk lebih jelas download buku 1 PEDOMAN PENETAPAN PESERTA sertifikasi 2016 edisi revisi 2
at 7:02 AM,
Add Comment
Read more
PEDOMAN PENETAPAN PESERTA PPGJ 2016
Sertifikasi guru tahun 2015 dilaksanakan melalui Pendidikan
Profesi Guru dalam Jabatan (PPGJ) yang selanjutnya disebut sertifikasi guru melalui PPGJ. Alur pelaksanaan sertifikasi guru
melalui PPGJ tahun 2015 ditunjukkan pada Gambar 2.1.
Gambar
2.1: Alur Pelaksanaan Sertifikasi Guru melalui PPGJ
Penjelasan alur sertifikasi guru melalui PPGJ yang
disajikan pada Gambar 2.1 adalah sebagai berikut.
1.
Guru calon peserta sertifikasi guru melalui PPGJ mengikuti seleksi administrasi yang dilakukan oleh dinas pendidikan provinsi/
kabupaten/kota.
1.
Semua guru calon peserta sertifikasi guru melalui PPGJ yang telah memenuhi persyaratan
administrasi diikutkan dalam seleksi akademik berbasis data hasil Uji Kompetensi (UKA dan UKG).
2.
Bagi peserta yang lulus seleksi akademik
dilanjutkan dengan penyusunan RPL.
3.
Bagi guru yang
telah memiliki RPL setara dengan 10 SKS atau lebih ditetapkan sebagai peserta workshop di LPTK. Sedangkan guru yang sudah
mencapai sekurang-kurangnya 7 SKS dapat melengkapi kekurangan RPL tersebut
dengan durasi waktu maksimal 20 hari sejak diumumkan.
4.
Workshop dilaksanakan selama 16 hari (168 JP) di LPTK meliputi kegiatan pendalaman materi, pengembangan perangkat pembelajaran, Penelitian
Tindakan Kelas (PTK)/Penelitian Tindakan layanan Bimbingan dan Konseling (PTBK)/Penelitian
Tindakan layanan Teknologi Informasi dan Komunikasi (PTTIK) dan peer teaching/peer counceling yang
diakhiri dengan ujian tulis formatif (UTF) dengan instrumen yang disusun oleh
LPTK penyelenggara. Peserta sertifikasi guru melalui PPGJ yang lulus UTF akan dilanjutkan dengan melaksanakan Pemantapan
Kemampuan Mengajar (PKM) di sekolah tempat guru bertugas. Bagi peserta sertifikasi guru melalui PPGJ yang
tidak lulus UTF, diberi kesempatan mengikuti UTF ulang maksimum 2 (dua) kali
dan apabila tidak lulus setelah 2 (dua) kali mengikuti ujian ulang,
dikembalikan ke dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota untuk memperoleh pembinaan dan dapat langsung diusulkan kembali untuk mengikuti workshop pada tahun berikutnya.
PKM dilaksanakan di sekolah selama 2 bulan (di luar libur antar semester)
dengan kegiatan-kegiatan sesuai tugas pokok guru yang meliputi penyusunan
perangkat pembelajaran (RPP/RPPBK/RPPTIK), melaksanakan proses pembelajaran/layanan
konseling/layanan TIK, implementasi PTK/PTBK/PTTIK, melaksanakan penilaian,
pembimbingan, dan kegiatan persekolahan lainnya.
UNTUK LEBIH JELASNYA SILAHKAN DOWNLOAD PEDOMAN PPGJ 2016
at 11:46 PM,
Add Comment
Read more
KISI-KISI UJIAN NASIONAL 2016
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) sebagai lembaga mandiri, profesional, dan independen yang mengemban misi untuk mengembangkan, memantau pelaksanaan, dan mengevaluasi pelaksanaan standar nasional pendidikan. Untuk tahun pelajaran 2015/2016 dalam rangka melaksanakan salah satu Tugas & Kewenangannya membantu Menteri Pendidikan Nasional dalam penyelenggaraan ujian nasional, telah menerbitkan Kisi-kisi Ujian Nasional untuk tahun pelajaran 2015/2016.
Berikut kami sampaikan file Kisi-kisi Ujian Nasional Tahun 2016 beserta Ralatnya yang telah disampaikan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP):
at 11:35 PM,
Add Comment
Read more
Libur Nasional tahun 2016
Teman teman semua ini saya coba share libur nasional tahun 2016, ndak ada salahnya tahu lebih awal tentang libur nasional tahun 2016 mulai dari sekarang supaya kita bisa mempersiapkan lebih awal rencanan jalan-jalan kita.
berikut admin share kalender libur/cuti nasionaltahun 2016
link download cuti bersama
berikut admin share kalender libur/cuti nasionaltahun 2016
link download cuti bersama
at 8:43 PM,
Add Comment
Read more
Pentingnya media pembelajaran padakurikulum 2013
Untuk memotivasi para siswa, perlu diterapkan metode dengan penggunaan media-media pembelajaran yang mendorong siswa untuk aktif kreatif serta menumbuhkan semangat para siswa dalam mempelajari sejarah.dimana pelajaran sejarah mayoritas hanya menggunakan metode ceramah. Diperlukan pula permainan-permainan yang dapat menarik minat dan motivasi siswa untuk belajar. Dengan proses belajar mengajar yang menarik, materi yang dianggap sulit dapat diterima dengan baik oleh siswa, serta lebih membekas dalam ingatan.Media pembelajaran yang dapat dipakai untuk mempermudah penyampaian materi adalah media pandang. Media pandang yang dapat digunakan untuk membuat pembelajaran ini lebih menarik di antaranya adalah kartu bergambar.
Pemanfaatan Media Kartu Bergambar merupakan pilihan yang tepat untuk mengatasi permasalahan yang ada selama ini disekolah. Karena di lembaga tersebut pembelajaran yang dilakukan guru secara konvensional membuat siswa pasif dan hasil belajarnya rendah. Oleh sebab itu, perlu dilakukan pembelajaran yang dapat meningkatkan aktifitas dan hasil belajar siswa, salah satunya yaitu memanfaatkan media kartu bergambar.
1) meningkatkan rasa ingin tahu anak
2) kartu na mudah didapat
3) Mudah digunakan dapat menarik minat siswa
4) Dapat memperjelas suatu masalah
5) Dapat membuat siswa tidak boring dalam proses pembelajaran tersebut
6) Dapat membantu mengatasi keterbatasan pengamatan
7) Dapat mengatasi keterbatasan ruang
Selain kelebihan – kelebihan tersebut, gambar mempunyai kelemahan, beberapa kelemahan tersebut adalah :
1. lebih menekankan persepsi indera mata
2. Gambar benda yang terlalu kompleks kurang efektif untuk kegiatan pembelajaran.
3. Ukurannya sangat terbatas kelompok besar dan sangat membutuhkan kerjasama siswa.
at 11:40 PM,
Add Comment
Read more
CARA PENGAJUAN NISN 2014
Pada tanggal 30 Maret 2010 PSP Balitbang melakukan serah terima
operasional dan pengelolaan DAPODIK dari Biro PKLN. Hal ini untuk
mendukung semua program di Kementerian Pendidikan Nasional. Disepakati
ada proses alih teknologi secara bertahap untuk pemindahan operasional
dan pengelolaan DAPODIK ke PSP Balitbang. Sebagai tahap awal
dilaksanakan pemindahan personil Tim Call Center DAPODIK dari Biro PKLN
ke PSP Balitbang untuk menjaga kesinambungan layanan DAPODIK. Proses
dan tahapan berkenaan dengan perangkat, sistem dan data akan
dilaksanakan secara bertahap.
Sehubungan dengan surat edaran nomor 1980/P3/TP/2011 tanggal 14
September 2011. Pusat Data dan Statistik Pendidikan Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (PDSP Kemdikbud) membangun pelayanan Sistem
Layanan DAPODIK versi terbaru dengan menggunakan nama Sistem Nomor
Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Sistem Nomor Induk Siswa Nasional
(NISN). Sistem ini dapat di akses melalui alamat :
Layanan pada situs dapodik.org telah ditutup pada tanggal 1
Januari 2012. Dan mulai hari ini sistem Sistem Nomor Pokok Sekolah
Nasional (NPSN) dan Sistem Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dikelola
oleh PDSP. Mohon saran dari berbagai pihak untuk perbaikan dan kemajuan
sistem NISN. Informasi lebih lanjut perihal layanan sistem NISN dapat
menghubungi PDSP di Telp. 021-57905777.
Email: pdsp@kemdikbud.go.id
Email: pdsp@kemdikbud.go.id
Pusat Data dan Statistik Pendidikan tidak pernah membuka akun facebook dan twitter.
Nomor Induk Siswa Nasional ( NISN ) yang resmi hanya bisa dilihat melalui website http://nisn.data.kemdiknas.go.id.
CARA PENGAJUAN NISN
Saya belum memiliki NISN, bagaimana cara memperolehnya?
- Dianjurkan terlebih dahulu untuk melaksanakan solusi seperti pada permasalahan sebelumnya (diatas)
- Jika siswa tidak ditemukan, silakan download (unduh) Formulir Peserta Didik (F-PD) dan formulir A.1 pengajuan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) baru pada situs NISN http://nisn.data.kemdiknas.go.id melalui menu FORMULIR PENGAJUAN;
- Mencetak formulir-formulir tersebut;
- Mengisi formulir-formulir tersebut secara manual;
- Menyerahkan kepada operator NISN/NPSN sekolah dimana siswa berasal;
- Bagi pihak sekolah dapat mengirim formulir A.1. tersebut ke PDSP melalui email : pdsp@kemdiknas.go.id untuk diberikan NISN.
Bagaimana caranya memperbaiki biodata NISN? Karena yang tertera tidak sesuai dengan akta kelahiran?
- Silakan download (unduh) formulir A.3. Pengajuan Perbaikan Biodata Siswa di situs NISN http://nisn.data.kemdiknas.go.id pada menu FORMULIR PENGAJUAN;
- Mencetak formulir tersebut;
- Mengisi formulir tersebut secara manual;
- Menyerahkan kepada operator tingkat sekolah dimana NISN tersebut di terbitkan;
- Bagi sekolah, dapat mengirimkan formulir yang sudah diperbaiki tersebut ke PDSP melalui email : pdsp@kemdiknas.go.id.
Di sekolah saya yang sekarang ditanyakan NISN. Padahal pada saat lulus dari sekolah sebelumnya tidak dibekali NISN?
Dianjurkan terlebih dahulu untuk melaksanakan solusi seperti pada permasalahan No.1 diatas;
- Jika tidak ditemukan, silakan download (unduh) formulir peserta didik (F-PD) dan formulir A.1. pengajuan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) baru pada situs NISN http://nisn.data.kemdiknas.go.id melalui menu FORMULIR PENGAJUAN;
- Mencetak formulir-formulir tersebut;
- Mengisi formulir-formulir tersebut secara manual;
- Menyerahkan kepada operator NISN/NPSN sekolah asal.
- Bagi pihak sekolah dapat mengirim formulir A.1. tersebut ke PDSP melalui email : pdsp@kemdiknas.go.id untuk diberikan NISN.
Kartu NISN saya hilang, datanya juga ada yang keliru, bagaimana ini?
Jika terjadi kesalahan, kerusakan atau kehilangan kartu
NISN, silakan dilaporkan ke operator NISN/NPSN sekolah dimana NISN
tersebut diterbitkan.
Bagaimana jika ada 1 orang siswa memiliki 2 (dua) NISN? NISN yang mana yang di digunakan.
NISN yang digunakan adalah NISN yang sudah digunakan
sebagai alat administrasi dan validasi oleh siswa di sekolahnya. Jika
tidak, NISN yang digunakan adalah NISN yang paling kecil kodenya. Untuk
NISN yang tidak digunakan mohon segera melapor ke operator NISN/NPSN
sekolah asal untuk segera dihapus.
SK Tunjangan Profesi dah Keluar
Lembar Info PTK tahun 2014 kali ini sudah bisa memberikan informasi tentang penerbitan SK Tunjangan Profesidalam hanya 1 halaman saja (halaman paling bawah), Untuk Tunjangan Fungsional, Bantuan Kualifikasi Akademik dan Bantuan Khusus belum bisa tampil pada SK karena admin masih mengimport data Penerima SK ke server Lembar Info.
Per Tanggal 20 Maret 2014 Sudah 52,259 PTK (Guru Non PNS dan Guru SLB) yang di bayar melalui Dana PUSAT (DIPA Kementerian), namun untuk guru PNSD belum di terbitkan SK nya dikarenakan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) sebagai dasar pembayaran melalui dana Transfer Daerah belum terbit.
INGAT NOMOR SK SUDAH ADA BUKAN BERARTI DANA TUNJANGAN LANGSUNG ADA DI REKENING, KARENA ADA PROSES PEMBAYARAN MULAI DARI BENDAHARA KEMENTERIAN HINGGA KE REKENING PTK BERSANGKUTAN
PASTIKAN NOMOR REKENING YANG ADA PADA SK VALID DAN MASIH AKTIF AGAR TIDAK ADA PROSES RETUR DARI PIHAK BANK
BERIKUT CONTOH LEMBAR INFO PTK YANG SUDAH ADA NOMOR SK NYA,
JANGAN ADA YANG TERIAK LEMBAR INFO PTK MACET YAH .. PASTI PADET NIH TAPI KAMI TETAP MEMANTAU JALUR LEMBAR INFO PTK
Silahkan di pilih yang lancar yah :
at 9:29 AM,
Add Comment
Read more
Subscribe to:
Posts (Atom)