Showing posts with label administrasi sekolah. Show all posts
Showing posts with label administrasi sekolah. Show all posts

Libur Nasional tahun 2016

Teman teman semua ini saya coba share libur nasional tahun 2016, ndak ada salahnya tahu lebih awal tentang libur nasional tahun 2016 mulai dari sekarang supaya kita bisa mempersiapkan lebih awal rencanan jalan-jalan kita.
berikut admin share kalender libur/cuti nasionaltahun 2016
link download cuti bersama


CARA PENGAJUAN NISN 2014



Pada tanggal 30 Maret 2010 PSP Balitbang melakukan serah terima operasional dan pengelolaan DAPODIK dari Biro PKLN. Hal ini untuk mendukung semua program di Kementerian Pendidikan Nasional. Disepakati ada proses alih teknologi secara bertahap untuk pemindahan operasional dan pengelolaan DAPODIK ke PSP Balitbang. Sebagai tahap awal dilaksanakan pemindahan personil Tim Call Center DAPODIK dari Biro PKLN ke PSP Balitbang untuk menjaga kesinambungan layanan DAPODIK. Proses dan tahapan berkenaan dengan perangkat, sistem dan data akan dilaksanakan secara bertahap. 

Sehubungan dengan surat edaran nomor 1980/P3/TP/2011 tanggal 14 September 2011. Pusat Data dan Statistik Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (PDSP Kemdikbud) membangun pelayanan Sistem Layanan DAPODIK versi terbaru dengan menggunakan nama Sistem Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Sistem Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Sistem ini dapat di akses melalui alamat :
Layanan pada situs dapodik.org telah ditutup pada tanggal 1 Januari 2012. Dan mulai hari ini sistem Sistem Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Sistem Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dikelola oleh PDSP. Mohon saran dari berbagai pihak untuk perbaikan dan kemajuan sistem NISN. Informasi lebih lanjut perihal layanan sistem NISN dapat menghubungi PDSP di Telp. 021-57905777.

Email: pdsp@kemdikbud.go.id

Pusat Data dan Statistik Pendidikan tidak pernah membuka akun facebook dan twitter.

Nomor Induk Siswa Nasional ( NISN ) yang resmi hanya bisa dilihat melalui website http://nisn.data.kemdiknas.go.id.

CARA PENGAJUAN NISN

Saya belum memiliki NISN, bagaimana cara memperolehnya?

  • Dianjurkan terlebih dahulu untuk melaksanakan solusi seperti pada permasalahan sebelumnya (diatas)
  • Jika siswa tidak ditemukan, silakan download (unduh) Formulir Peserta Didik (F-PD) dan formulir A.1 pengajuan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) baru pada situs NISN http://nisn.data.kemdiknas.go.id melalui menu FORMULIR PENGAJUAN;
  • Mencetak formulir-formulir tersebut;
  • Mengisi formulir-formulir tersebut secara manual;
  • Menyerahkan kepada operator NISN/NPSN sekolah dimana siswa berasal;
  • Bagi pihak sekolah dapat mengirim formulir A.1. tersebut ke PDSP melalui email : pdsp@kemdiknas.go.id untuk diberikan NISN.

Bagaimana caranya memperbaiki biodata NISN? Karena yang tertera tidak sesuai dengan akta kelahiran?

  • Silakan download (unduh) formulir A.3. Pengajuan Perbaikan Biodata Siswa di situs NISN http://nisn.data.kemdiknas.go.id  pada menu FORMULIR PENGAJUAN;
  • Mencetak formulir tersebut;
  • Mengisi formulir tersebut secara manual;
  • Menyerahkan kepada operator tingkat sekolah dimana NISN tersebut di terbitkan;
  • Bagi sekolah, dapat mengirimkan formulir yang sudah diperbaiki tersebut ke  PDSP melalui email : pdsp@kemdiknas.go.id.

Di sekolah saya yang sekarang ditanyakan NISN. Padahal pada saat lulus dari sekolah sebelumnya tidak dibekali NISN?

Dianjurkan terlebih dahulu untuk melaksanakan solusi seperti pada permasalahan No.1 diatas;
  • Jika tidak ditemukan, silakan download (unduh) formulir peserta didik (F-PD) dan formulir A.1. pengajuan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) baru pada situs NISN http://nisn.data.kemdiknas.go.id  melalui menu FORMULIR PENGAJUAN;
  • Mencetak formulir-formulir tersebut;
  • Mengisi formulir-formulir tersebut secara manual;
  • Menyerahkan kepada operator NISN/NPSN sekolah asal.
  • Bagi pihak sekolah dapat mengirim formulir A.1. tersebut ke PDSP melalui email : pdsp@kemdiknas.go.id untuk diberikan NISN.

Kartu NISN saya hilang, datanya juga ada yang keliru, bagaimana ini?

Jika terjadi kesalahan, kerusakan atau kehilangan kartu NISN, silakan dilaporkan ke operator NISN/NPSN sekolah dimana NISN tersebut diterbitkan.

Bagaimana jika ada 1 orang siswa memiliki 2 (dua) NISN? NISN yang mana yang di digunakan.

NISN yang digunakan adalah NISN yang sudah digunakan sebagai alat administrasi dan validasi oleh siswa di sekolahnya. Jika tidak, NISN yang digunakan adalah NISN yang paling kecil kodenya. Untuk NISN yang tidak digunakan mohon segera melapor ke operator NISN/NPSN sekolah asal untuk segera dihapus.

SK Tunjangan Profesi dah Keluar


Lembar Info PTK tahun 2014 kali ini sudah bisa memberikan informasi tentang penerbitan SK Tunjangan Profesidalam hanya 1 halaman saja (halaman paling bawah), Untuk Tunjangan Fungsional, Bantuan Kualifikasi Akademik dan Bantuan Khusus belum bisa tampil pada SK karena admin masih mengimport data Penerima SK ke server Lembar Info.

Per Tanggal 20 Maret 2014 Sudah 52,259 PTK (Guru Non PNS dan Guru SLB) yang di bayar melalui Dana PUSAT (DIPA Kementerian), namun untuk guru PNSD belum di terbitkan SK nya dikarenakan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) sebagai dasar pembayaran melalui dana Transfer Daerah belum terbit.

INGAT NOMOR SK SUDAH ADA BUKAN BERARTI DANA TUNJANGAN LANGSUNG ADA DI REKENING, KARENA ADA PROSES PEMBAYARAN MULAI DARI BENDAHARA KEMENTERIAN HINGGA KE REKENING PTK BERSANGKUTAN

PASTIKAN NOMOR REKENING YANG ADA PADA SK VALID DAN MASIH AKTIF AGAR TIDAK ADA PROSES RETUR DARI PIHAK BANK

BERIKUT CONTOH LEMBAR INFO PTK YANG SUDAH ADA NOMOR SK NYA,

JANGAN ADA YANG TERIAK LEMBAR INFO PTK MACET YAH .. PASTI PADET NIH TAPI KAMI TETAP MEMANTAU JALUR LEMBAR INFO PTK

Silahkan di pilih yang lancar yah :

Sekolah Gratis Bagi Pendidikan Dasar

 

SETELAH melewati perjalanan panjang. Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dari DPRD Kabupaten cilacap yakni Raperda Pembebasaan biaya Pendidikan Dasar akhirnya diketok jadi peratura  Daerah (Raperda) (Kamis 13/2). 

Raperda Pembe
basan Biaya Pendidikan Dasar yanag sudah masuk sejak Prolegda 2013, menjadi Raperda yang paling alot dibahas, lantaran beberapa kali ditolak oleh eksekutif.
Namun, Perda pembebasan Biaya Pendidikan Dasar yang akan diberlakukan pada ajaran baru tahun depan ternyata menuai banyak pendapat dari berbagai pihak. 

Seperti buah simalakama. Mungkin inilah yanag terjadi dengan dogolkannya Perda Pembebasan Biaya. Di satu sisi, para orang tua yang anaknya masuk SD ataupun SMP negeri bias bernafas lega karena tak lagi dibebani berbagai macam biaya ataupun pungutan karena sudah ditanggung oleh APBD.

Semoga dengan berlakunya Raperda ini dapat menjadi angin segar bagi para orang tua wali siswa

sumber: Radar Cilacap

kalender pendidikan 2013/2014 jateng

Kalender Pendidikan yang selanjutnya disingkat kaldik adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun pelajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
Pada awal tahun pelajaran, kepala satuan pendidikan berkewajiban membuat program yang mencakup : 1.Rencana Kerja Satuan Pendidikan. 2.Kalender Pendidikan. 3.Perencanaan Pembelajaran. 4.Pelaksanaan Proses Pembelajaran. 5.Penilaian Hasil Pembelajaran. 6.Pengawasan Proses Pembelajaran. 7.Pedoman Pelaksanaan Penyelenggaraan Satuan Pendidikan, meliputi :

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Struktur Organisasi Satuan Pendidikan. Pembagian Tugas Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Peraturan Akademik. Tata Tertib Satuan Pendidikan (Tata Tertib Pendidik, Tenaga Kependidikan dan Peserta Didik). Tata Tertib Pengaturan Penggunaan dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pendidikan. Jumlah hari pembelajaran efektif dalam 1 (satu) tahun pelajaran sekurang-kurangnya 204 (dua ratus empat) hari belajar dan sebanyak-banyaknya 228 (dua ratus dua puluh delapan) hari belajar yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, sesuai dengan kurikulum yang berlaku.