Tampilan alamat baru P2TK Dikdas untuk cek online SK
Tunjangan ini masih tetap sama seperti yang dulu. Demikian pula dengan cara
login untuk mengakses menunya. Anda cukup memasukkan nomor NUPTK serta kode
password berupa tanggal lahir dengan format YYYYMMDD. Nah bagi para guru yang
ingin mengecek SK Tunjangannya silahkan dicoba melalui alamat terbaru ini
atau silahkan klik gambar berikut:
seperti itu saja info dari saya.......cepat cair n cepet keluar...
assmww, mau tanya ni bos, untuk mengecek SKTP Guru kok eror terus gmn tu...?
ReplyDelete