Showing posts with label Dapodik. Show all posts
Showing posts with label Dapodik. Show all posts

Pemanfaatan Dapodik 2013 untuk Penerbitan SK Tunjangan 2014

Beginilah alur data DAPODIK sampai pada penerbitan SK Tunjangan oleh pihak P2TK Dikdas. 
Dari sini masing - masing mempunyai peranan :

Guru-Guru :
Memberikan informasi yang sejelas jelasnya kepada operator mengenai data-data Individu Guru



Kepala Sekolah :

Menugaskan kepada operator sekolah untuk menggunakan aplikasi Dapodik dan memberikan informasi yang lengkap mengenai Pembagian Tugas Mengajar Guru

Operator Dinas Kabupaten/Kota :
Melakukan Perbaikan data kelulusan (untuk Tunjangan Profesi) seperti :
Mutasi Guru Keluar/masuk Kab. Lain
Alih Jabatan (Guru-Pengawas)
Perbaikan NUPTK
Konversi Kode Bidang Studi Sertifikasi
Penambahan Jam diluar Dikdas
Mengusulkan SK

Oprator Pusat (P2TK Dikdas) :
Melakukan Approval perbaikan data kelulusan
Menerbitka SK bagi PTK yang memenuhi Syarat menerima Tunjangan
Membatalkan Pembayaran Tunjangan karena hal hal tertentu

Syarat Administratif Menerima Tunjangan Profesi sebenarnya sangat sederhana yaitu :

  • Memiliki Sertifikat Pendidik yang Sah
  • Mengajar 24 Jam sesuai dengan bidang yang diampu (linier)
  • Memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG)
Syarat Teknis Menerima Tunjangan Profesi sebenarnya sangat sederhana yaitu :
  • Melakukan Update Data melalui Aplikasi Dapodik
  • Mengisi Penugasan pada rombel dgn mengisi secara benar matapelajaran yang diajarkan dan jjm nya
  • Status Guru dinyatakan Aktif pada dapodik
  • Rombel yang diajarkan tidak termasuk dalam kategori Rombel Tidak Normal
Masa Berlakunya SK Tunjangan Profesi
  • Berlaku selama 1 tahun 
  • Dibayarkan per 3 Bulan
  • Evaluasi per 3 bulan
Tunjangan dapat dihentikan jika :
Hilang pemenuhan syaratnya karena perubahan data pada dapodik
Ada kesalahan pada SK sehingga harus disesuaikan

Penyebab Tidak dapat di SK kan
1. Jam Linier Kurang
2. Rombel Tidak Normal
3. Data Kelulusan Tidak ditemukan
4. Status NUPTK Tidak Aktif
5. Sudah memasuki masa pensiun
6. Sudah memenuhi syarat tapi data tidak lengkap
    ◦Golongan dan masa kerja untuk PNS
    ◦Data rekening Bank (No Akun, nama Bank, cabang)
7.Tidak diusulkan Sudin/Dinas karena sesuatu hal

CARA MENGISI SISWA NAIK DAN TIDAK NAIK DI DAPODIKDAS 2013

Untuk pengisian siswa tidak naik kelas anda cukup mengatur di rombel (rombongan belajar) siswa.
Misal siswa tahunkemarin pada data dapodikdas tercatat kelas 1, maka dipengaturan dapodikdas anda masukkan siswa kelas 1 tahun kemarin ke rombel kelas 2. 
Jika ada siswa kelas 1 tahun kemarin tidak naik maka anda masukkan siswa tidak naik di rombel kelas 1 (lihat contoh gambar dibawah).
Selanjutnya,
Bagaimana cara mengisi rombel:
1. Login dapodikdas
2. Klik menu rombongan belajar
3. Buat rombel baru dengan mengklik tombol tambah kemudian isi semua kolom kemudian klik tombol simpan (lihat gambar dibawah)

1. Setelah anda membuat rombel baru, maka masukkan siswa kedalam rombel dengan cara mengklik tombol Anggota Rombel kemudian akan muncul tampilan baru berisi nama-nama siswa untuk dimasukkan kedalam rombel (lihat gambar dibawah)
Keterangan gambar:
Nomor 1: klik tombol anggota rombel
Nomor 2: klik nama siswa yang akan dimasukkan kedalam rombel (klik pada mouse sebanyak 2 kali dan jangan dilepaskan klik anda, kemudian arahkan kedalam rombel (lihat kotak merah di nomor 3) lalu lepaskan jari anda dari mouse.
Nomor 3: didalam kotak itu adalah daftar nama siswa yang telah selesai saya masukkan ke dalam rombel.

sumber: http://dukuhtengah01.blogspot.com/2013/11/cara-mengisi-siswa-tidak-naik-kelas-di.html

Cara Menggunakan Dapodik Lebih dari Satu Laptop


Untuk meringankan dalam proses entri data pendidikan pada aplikasi Dapodik 2013, nyatanya ada sebuah jalan keluar yang benar-benar menolong meringankan beban operator sekolah. Butuh di ketahui juga bahwasanya aplikasi dapodikdas terbaru ini nyatanya dirancang untuk dapat dipakai dengan cara multi user pada sekolah.

Hal semacam ini pasti bakal membikin kinerja bakal lebih nyaman serta safe, terlebih pada tingkat efek pada PC/Laptop yang riskan diserang virus atau hal yang lain yang cukup mengganggu pada satu diantara Laptop atau PC.

Untuk menggunakan Aplikasi Dapodik 2013 di lebih 1 komputer/laptop, jadi dapat ditangani oleh beberapa orang dengan computer yang tidak sama, namun untuk lakukan syncronisasi merupakan komputer/laptop yang jadikan server.
Cara Menggunakan Aplikasi Dapodik 2013 di Lebih dari 1 Komputer (Multi User)
Pada mulanya pastikan, semua computer terhubung memakai kabel LAN, serta konfigurasi ip addressnya telah benar, bila telah fix, silakan lakukan langkah-langkahnya.
Buka ip di laptop yang di tanam server dengan langkah :
- Start
- Run
- Tulis "cmd" (tanpa tanda kutip)
- Tulis "ipconfig" (tanpa tanda kutip), lalu tekan enter
Tulis ip adres laptop yang di tanam server perumpamaan IPV4 address : 192. 168. 1. 9
Lalu IP tersebut di input (tulis) di browser laptop yang lain tekan enter
Maka bakal nampak halaman registrasi aplikasi
Setelah itu input username serta pasword (sama) atau tidak sama dengan bagian registrasi lagi di laptop tiada aplikasi
Bila server anda memakai Windows 7, maka untuk langkah No. 1,
Click Start
Pada kotak pencarian/search ketikkan : cmd
Tekan Enter, (mengapa enter? bila dganti ENTAR, jadi gk loading2 nanti, wkwkwkwk)
Lalu, masuk ke langkah selanjutnya (No. 2 diatas)
Bila pingin hasil lebih cepat, gunakanlah Laboratorium Computer sekolah anda.

DOWNLOAD APLIKASI DAPODIK TERBARU 2013


1.1  Penjelasan Aplikasi
Sistem aplikasi Data Pokok Pendidikan Pendidikan Dasar (Dapodikdas) adalah organisasi data untuk mengelola data pokok di lingkungan pendidikan dasar mencakup…

1.2  UU ITE, Tanggung Jawab dan Kerahasian Data
Berdasarkan  undang-undang  Republik  Indonesia  Nomor  11  tahun  2008  tentang  Informasi  dan  Transaksi Elektronik, Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik dilaksanakan berdasarkan asas kepastian hukum,  manfaat,  kehati-hatian,  iktikad  baik,  dan  kebebasan  memilih  teknologi  atau  netral  teknologi. 

Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik.Dilaksanakan dengan tujuan untuk: 
a)  mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai bagian dari masyarakat informasi dunia;
b)  mengembangkan perdagangan dan perekonomian nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan
masyarakat;
c)  meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik;
d)  membuka  kesempatanseluas-luasnya  kepada  setiap  Orang  untuk  memajukan  pemikiran  dan
kemampuan  di  bidang  penggunaan  dan  pemanfaatan  Teknologi  Informasi  seoptimal  mungkin  dan
bertanggungjawab; dan
e)  memberikan rasa aman, keadilan,  dan kepastian hokum bagi pengguna dan penyelenggara Teknologi
Informasi.

Kerahasiaan Data:
Sepanjang tidak ditentukan lain oleh undang-undang tersendiri,  setiap Penyelenggara Sistem Elektronik wajib
mengoperasikan Sistem Elektronik yang memenuhi persyaratan minimum sebagai berikut:
a)  dapat  menampilkan  kembali  Informasi  Elektronik  dan/  atau  Dokumen  Elektronik  secara  utuh  sesuai
dengan masa retensi yang ditetapkan dengan Peraturan Perundang-undangan;
b)  dapat  melindungi  ketersediaan,  keutuhan,  keotentikan,  kerahasiaan,  dan  keteraksesan  Informas
Elektronik dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik tersebut;
c)  dapat  beroperasi  sesuai  dengan  prosedur  atau  petunjuk  dalam  Penyelenggaraan  Sistem  Elektronik
tersebut;
d)  dilengkapi  dengan  prosedur  atau  petunjuk  yang  diumumkan  dengan  bahasa,  informasi,  atau  symbol
yang  dapat  dipahami  oleh  pihak  yang  bersangkutan  dengan  Penyelenggaraan  Sistem  Elektronik
tersebut; dan
e)  memiliki  mekanisme  yang  berkelanjutan  untuk  menjagakebaruan,  kejelasan,  dan
kebertanggungjawaban prosedur atau petunjuk.
1.3  Peran Kepala Sekolah, PTK, Peserta Didik dan Operator Sekolah
  Peran  Kepala  Sekolah  adalah  sebagai  pembagi  guru  mengajar  di  setiap  rombel  (roaster),  mengawasi
operator sekolah dalam pengisian Aplikasi Dapodik.
  Peran  PTK  adalah  selain  sebagai  pengajar  dan  pelaksana,  juga  bertugas  untuk  mengisi  formulir
individual  PTK  dan  mengecek  kebenaran  dan  kelengkapan  data  individu  yang  dientri  oleh  operator
dapodik.
  Peran  Peserta  Didik  adalah  mengisi  formulir  Peserta  Didik  dimana  formulir  diserahkan  kepada  orang
tua untuk diisi secara lengkap.
  Peran Operator Sekolah adalah:
  Menyebarkan  formulir  pendataan  kepada  Sekolah,  PTK,  dan  Peserta  Didik  dalam  rangka
mendapatkan data untuk dientri kedalam aplikasi.
  Mengentri data sesuai dengan data yang terisi di formulir pendataan.
  Mengirim data ke server melalui Aplikasi Dapodik.

1.4  Berita Acara dan Kebenaran Data

1.5  Spesifikasi Minimum Komputer (Hardware)

Untuk dapat menjalankan aplikasi pendataan dikdas, spesifikasi perangkat keras yang diperlukan adalah:
1.  Processor minimal Pentium IV
2.  Memory minimal 512 MegaByte
3.  Storage tersisa minimal 100 MegaByte
4.  CD/DVD drive jika instalasi melalui media CD/DVD 

1.6  Spesifikasi minimum Software (Operating Sistem)
Untuk dapat menjalankan aplikasi pendataan dikdas, spesifikasi perangkat lunak yang diperlukan adalah.
1.  Microsoft Windows Operating System
a.  Windows XP SP2
b.  Windows Vista
c.  Windows 7
d.  Windows 8 (Aplikasi tidak bisa berjalan di Windows 8 RT)
e.  Windows Server 2003 atau yang terbaru
2.  Browser Internet Modern
a.  Firefox, atau
b.  Chrome

bagi yang membutuhkan silahkan download di link berikut




Aplikasi Pendataan Dikdas 'Dapodik' Versi Terbaru 2013

Dapodik tahun pelajaran baru 2013/2014 sudah direlease pada tanggal 15 juli 2013 yang lalu. Tetapi launching itu dikerjakan terbatas cuma pada operator dapodik propinsi serta operator dapodik kabupaten/ kota bertempat di hotel arion swiss, bandung, jawa barat. Penampilan dapodik 2013 lalu telah beredar di

Di dalam master aplikasi yang baru, telah otomatis dapat terisi data awal dari dapodik versi pada mulanya yang dulu dikirim ke server optimal per 1 juli 2013. Data yang dikirim sesudah tanggal tersebut, terus dapat dimasukkan ke didalam aplikasi, namun tidak dapat dikemas jadi data awal (mesti melewati restore database).

MENGINPUT DATA SISWA SEBELUM PENGISIAN EDS SISWA

Dalam kesempatan kali ini saya akan membagikan cara dan langkah-langkah yang harus dilakukan oleh Operator sekolah dalam menginput data siswa sebelum siswa melakukan pengisian EDS.

Setelah kemarin kita sudah melakukan Verval NUPTK baik level 1 maupun level 2, yang lagi hangat-hangatnya kali ini adalah pengisian EDS untuk siswa. Apakah mengisi EDS untuk siswa dengan EDS KS dan Guru sama. Pasti semua bisa menjawab dengan benar yaitu pasti berbeda. Apa gunanya siswa harus mengisi EDS, salah satu guna siswa mengisi EDS adalah memberikan responden kepada Padamu Negeri bahwa sebagaian besar siswa itu mengalami seperti ini. Gambaran ini yang akan dijadikan pemerintah untuk menentukan Kebijakan di kemudian hari. Untuk itu dalam pengisian EDS siswa harus siswa sendiri yang melakukan, kalau siswa tidak bisa melakukan kita dampingi tapi kita hanya sebatas membantu bukan mempengaruhi. Selain itu pengisian EDS siswa ini juga menjadi syarat bagi KS untuk Tahap selanjutnya. Karena jika siswa belum melakukan pengisian EDS sejumlah yang diinginkan Padamu yaitu: minimal 30 anak- max 60 anak. Maka KS tersebut tidak bisa mencetak ajuan untuk tahap berikutnya. Selain EDS siswa syarat yang lain adalah semua PTK di sekolah tersebut harus aktif atau sudah bintang 4. Jika syarat kedua ini sudah dapat dipenuhi maka KS sudah bisa cetak ajuan untuk mendapatkan bintang 3 dan seterusnya.

Sebelum siswa melakukan pengisian EDS,data siswa harus dimasukan dulu oleh operator sekolah ataupun  diinput dulu. Bagaimana cara menginputnya??

Ikutilah petunjuk berikut ini !

Pada situs padamu negeri yang beralamatkan di http://padamu.siap.web.id/ terdapat tombol sebagai berikut ini:


kemudian KLIK "login Sekolah'

CARA UNGGAH DATA SISWA DI PADAMU NEGERI

Login di web sekolah anda. Setelah itu klik sekolah dan administrasi beta atau melaui link https://paspor.siap-online.com/cas/login?&service=http://sim.siap-online.com/ 



Pengaktifkan akun siswa dan pelaksanaan EDS Siswa

Pengaktifkan akun siswa dan pelaksanaan EDS Siswa
Kepada pengguna PADAMU NEGERI seIndonesia,

Kami informasikan bahwa pengaktifkan akun siswa dan pelaksanaan EDS Siswa secara independen dapat mulai dilaksanakan pada:
Hari : Senin
Tanggal : 19 Agustus 2013
Pukul : 17.00 WIB

Pada EDS Siswa mensyaratkan setiap siswa wajib memiliki akun login untuk akses ke PADAMU NEGERI dengan tata cara sebagai berikut:
Admin/Operator Sekolah mendaftarkan data akun siswa melalui SIAP Sekolah Edisi Gratis masing-masing.
Admin/Operator mencetak surat tanda bukti akun login setiap siswa dan diserahkan kepada siswa bersangkutan.
Siswa login ke situs http://padamu.siap.web.id dan mengisi angket EDS secara online langsung mandiri.
Jumlah siswa per sekolah untuk mengisi angket EDS minimal 30 koresponden.


Demikian informasi ini disampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya. Mari kita sukseskan bersama mengisi kemerdekaan bangsa dengan mendorong partisipasi aktif para siswa untuk mengisi EDS masing-masing secara independen.

Salam PADAMU NEGERI untuk Indonesiaku … Merdeka !
Tim Admin Pusat
BPSDMPK-PMP KEMDIKBUD 2013

sumber: http://padamu.siap.web.id/

download lembar EDS Siswa