Pentingnya media pembelajaran padakurikulum 2013


Untuk memotivasi para siswa, perlu diterapkan metode dengan penggunaan media-media pembelajaran yang mendorong siswa untuk aktif kreatif serta menumbuhkan semangat para siswa dalam mempelajari sejarah.dimana pelajaran sejarah mayoritas hanya menggunakan metode ceramah. Diperlukan pula permainan-permainan yang dapat menarik minat dan motivasi siswa untuk belajar. Dengan proses belajar mengajar yang menarik, materi yang dianggap sulit dapat diterima dengan baik oleh siswa, serta lebih membekas dalam ingatan.Media pembelajaran yang dapat dipakai untuk mempermudah penyampaian materi adalah media pandang. Media pandang yang dapat digunakan untuk membuat pembelajaran ini lebih menarik di antaranya adalah kartu bergambar.
Pemanfaatan Media Kartu Bergambar merupakan pilihan yang tepat untuk mengatasi permasalahan yang ada selama ini disekolah. Karena di lembaga tersebut pembelajaran yang dilakukan guru secara konvensional membuat siswa pasif dan hasil belajarnya rendah. Oleh sebab itu, perlu dilakukan pembelajaran yang dapat meningkatkan aktifitas dan hasil belajar siswa, salah satunya yaitu memanfaatkan media kartu bergambar.
Kelebihan media gambar:
1) meningkatkan rasa ingin tahu anak
2) kartu na mudah didapat
3) Mudah digunakan dapat menarik minat siswa
4) Dapat memperjelas suatu masalah
5) Dapat membuat siswa tidak boring dalam proses pembelajaran tersebut
6) Dapat membantu mengatasi keterbatasan pengamatan
7) Dapat mengatasi keterbatasan ruang


Selain kelebihan – kelebihan tersebut, gambar mempunyai kelemahan, beberapa kelemahan tersebut adalah :
1. lebih menekankan persepsi indera mata
2. Gambar benda yang terlalu kompleks kurang efektif untuk kegiatan pembelajaran.
3. Ukurannya sangat terbatas kelompok besar dan sangat membutuhkan kerjasama siswa.

CARA PENGAJUAN NISN 2014



Pada tanggal 30 Maret 2010 PSP Balitbang melakukan serah terima operasional dan pengelolaan DAPODIK dari Biro PKLN. Hal ini untuk mendukung semua program di Kementerian Pendidikan Nasional. Disepakati ada proses alih teknologi secara bertahap untuk pemindahan operasional dan pengelolaan DAPODIK ke PSP Balitbang. Sebagai tahap awal dilaksanakan pemindahan personil Tim Call Center DAPODIK dari Biro PKLN ke PSP Balitbang untuk menjaga kesinambungan layanan DAPODIK. Proses dan tahapan berkenaan dengan perangkat, sistem dan data akan dilaksanakan secara bertahap. 

Sehubungan dengan surat edaran nomor 1980/P3/TP/2011 tanggal 14 September 2011. Pusat Data dan Statistik Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (PDSP Kemdikbud) membangun pelayanan Sistem Layanan DAPODIK versi terbaru dengan menggunakan nama Sistem Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Sistem Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Sistem ini dapat di akses melalui alamat :
Layanan pada situs dapodik.org telah ditutup pada tanggal 1 Januari 2012. Dan mulai hari ini sistem Sistem Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Sistem Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dikelola oleh PDSP. Mohon saran dari berbagai pihak untuk perbaikan dan kemajuan sistem NISN. Informasi lebih lanjut perihal layanan sistem NISN dapat menghubungi PDSP di Telp. 021-57905777.

Email: pdsp@kemdikbud.go.id

Pusat Data dan Statistik Pendidikan tidak pernah membuka akun facebook dan twitter.

Nomor Induk Siswa Nasional ( NISN ) yang resmi hanya bisa dilihat melalui website http://nisn.data.kemdiknas.go.id.

CARA PENGAJUAN NISN

Saya belum memiliki NISN, bagaimana cara memperolehnya?

  • Dianjurkan terlebih dahulu untuk melaksanakan solusi seperti pada permasalahan sebelumnya (diatas)
  • Jika siswa tidak ditemukan, silakan download (unduh) Formulir Peserta Didik (F-PD) dan formulir A.1 pengajuan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) baru pada situs NISN http://nisn.data.kemdiknas.go.id melalui menu FORMULIR PENGAJUAN;
  • Mencetak formulir-formulir tersebut;
  • Mengisi formulir-formulir tersebut secara manual;
  • Menyerahkan kepada operator NISN/NPSN sekolah dimana siswa berasal;
  • Bagi pihak sekolah dapat mengirim formulir A.1. tersebut ke PDSP melalui email : pdsp@kemdiknas.go.id untuk diberikan NISN.

Bagaimana caranya memperbaiki biodata NISN? Karena yang tertera tidak sesuai dengan akta kelahiran?

  • Silakan download (unduh) formulir A.3. Pengajuan Perbaikan Biodata Siswa di situs NISN http://nisn.data.kemdiknas.go.id  pada menu FORMULIR PENGAJUAN;
  • Mencetak formulir tersebut;
  • Mengisi formulir tersebut secara manual;
  • Menyerahkan kepada operator tingkat sekolah dimana NISN tersebut di terbitkan;
  • Bagi sekolah, dapat mengirimkan formulir yang sudah diperbaiki tersebut ke  PDSP melalui email : pdsp@kemdiknas.go.id.

Di sekolah saya yang sekarang ditanyakan NISN. Padahal pada saat lulus dari sekolah sebelumnya tidak dibekali NISN?

Dianjurkan terlebih dahulu untuk melaksanakan solusi seperti pada permasalahan No.1 diatas;
  • Jika tidak ditemukan, silakan download (unduh) formulir peserta didik (F-PD) dan formulir A.1. pengajuan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) baru pada situs NISN http://nisn.data.kemdiknas.go.id  melalui menu FORMULIR PENGAJUAN;
  • Mencetak formulir-formulir tersebut;
  • Mengisi formulir-formulir tersebut secara manual;
  • Menyerahkan kepada operator NISN/NPSN sekolah asal.
  • Bagi pihak sekolah dapat mengirim formulir A.1. tersebut ke PDSP melalui email : pdsp@kemdiknas.go.id untuk diberikan NISN.

Kartu NISN saya hilang, datanya juga ada yang keliru, bagaimana ini?

Jika terjadi kesalahan, kerusakan atau kehilangan kartu NISN, silakan dilaporkan ke operator NISN/NPSN sekolah dimana NISN tersebut diterbitkan.

Bagaimana jika ada 1 orang siswa memiliki 2 (dua) NISN? NISN yang mana yang di digunakan.

NISN yang digunakan adalah NISN yang sudah digunakan sebagai alat administrasi dan validasi oleh siswa di sekolahnya. Jika tidak, NISN yang digunakan adalah NISN yang paling kecil kodenya. Untuk NISN yang tidak digunakan mohon segera melapor ke operator NISN/NPSN sekolah asal untuk segera dihapus.

SK Tunjangan Profesi dah Keluar


Lembar Info PTK tahun 2014 kali ini sudah bisa memberikan informasi tentang penerbitan SK Tunjangan Profesidalam hanya 1 halaman saja (halaman paling bawah), Untuk Tunjangan Fungsional, Bantuan Kualifikasi Akademik dan Bantuan Khusus belum bisa tampil pada SK karena admin masih mengimport data Penerima SK ke server Lembar Info.

Per Tanggal 20 Maret 2014 Sudah 52,259 PTK (Guru Non PNS dan Guru SLB) yang di bayar melalui Dana PUSAT (DIPA Kementerian), namun untuk guru PNSD belum di terbitkan SK nya dikarenakan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) sebagai dasar pembayaran melalui dana Transfer Daerah belum terbit.

INGAT NOMOR SK SUDAH ADA BUKAN BERARTI DANA TUNJANGAN LANGSUNG ADA DI REKENING, KARENA ADA PROSES PEMBAYARAN MULAI DARI BENDAHARA KEMENTERIAN HINGGA KE REKENING PTK BERSANGKUTAN

PASTIKAN NOMOR REKENING YANG ADA PADA SK VALID DAN MASIH AKTIF AGAR TIDAK ADA PROSES RETUR DARI PIHAK BANK

BERIKUT CONTOH LEMBAR INFO PTK YANG SUDAH ADA NOMOR SK NYA,

JANGAN ADA YANG TERIAK LEMBAR INFO PTK MACET YAH .. PASTI PADET NIH TAPI KAMI TETAP MEMANTAU JALUR LEMBAR INFO PTK

Silahkan di pilih yang lancar yah :

Solusi Permasalahan seputar BSD Dapodikdas


1. Kalo data belum sesuai harapan yang harus di perhatikan adalah
   a. coba buka kembali data hasil entry pada aplikasi DAPODIK
   b. pastikan semua data yang di entry sudah sesuai dengan data PTK yang di laporkan oleh masing-masing        PTK
   c. pastikan kurikulum, pembagian rombel, penugasan serta riwayat kepangkatan sdh sesuai dengan                    peraturan dan perundang2an yang berlaku
   d. Jika dirasa sudah sesuai silahkan lakukan Backup data dengan Aplikasi BSD, lalu di setorkan kepada            dinas pendidikan kabupaten/kota
   e. JANGAN MELAKUKAN PENGIRIMAN BSD YANG BERULANG-ULANG KALI PADA                HARI YANG SAMA

2. Ke Valid an NUPTK
   a. NUPTK di nyatakan valid apabila NUPTK dan Nama pada NUPTK cocok dengan hasil entryan di              DAPODIK dengan data NUPTK yang di miliki oleh server P2TK Dikdas
   b. NUPTK yang dimiliki P2TK Dikdas adalah NUPTK yang terbentuk hingga tahun 2011

3. Lembar Info PTK yang sulit di akses di karenakan
   a. melakukan akses yang berulang pada waktu yang bersamaan dan NUPTK yang sama
   b. ada pembatasan bandwith pada IP yang sama apabila melakukan pengecekan berulang, ini dilakukan            utk memberi kesempatan pada pengakses yang lain
   c. P2TK Dikdas terus berupaya agar jalur pelayanan khusus lembar info PTK dapat di akses oleh semua          pada saat dan waktu kapan pun

4. LEMBAR INFO SK PTK BARU AKAN DI PUBLIKASI SETELAH TANGGAL 20 MARET 2014

5. KALO DATA DAH VALID DIEMIN AJA DULU DATA NYA SAMPE ADA PEMBERITAHUAN       ATAU ADA KONDISI LAINNYA DARIPADA KACAU AKHIRNYA


download solusi permasalahan BSD Dapodikdas

SOLUSI PERMASALAHAN SK TUNJANGAN SERTIFIKASI/FUNGSIONAL

bagi anda yang mempunyai masalah tentang sk tunjangan sertifikasi, berikut kami coba berikan solusi permasalahannya, semoga bisa membantu...


LINK CEK NUPTK PADAMU NEGERI

Bagi anda yang membutuhkan NUPTK tapi lupa, kami sediakan link cek NUPTK secara cepat tinggal anda klik link yang kami sediakan tinggal masukan nama kita, dengan sendirinya akan muncul nama, NUPTK, dan instansi kita,


berikut link nya.
klik gambar berikut:

http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/padamu/
atau link berikut:

http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/padamu

Sekolah Gratis Bagi Pendidikan Dasar

 

SETELAH melewati perjalanan panjang. Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dari DPRD Kabupaten cilacap yakni Raperda Pembebasaan biaya Pendidikan Dasar akhirnya diketok jadi peratura  Daerah (Raperda) (Kamis 13/2). 

Raperda Pembe
basan Biaya Pendidikan Dasar yanag sudah masuk sejak Prolegda 2013, menjadi Raperda yang paling alot dibahas, lantaran beberapa kali ditolak oleh eksekutif.
Namun, Perda pembebasan Biaya Pendidikan Dasar yang akan diberlakukan pada ajaran baru tahun depan ternyata menuai banyak pendapat dari berbagai pihak. 

Seperti buah simalakama. Mungkin inilah yanag terjadi dengan dogolkannya Perda Pembebasan Biaya. Di satu sisi, para orang tua yang anaknya masuk SD ataupun SMP negeri bias bernafas lega karena tak lagi dibebani berbagai macam biaya ataupun pungutan karena sudah ditanggung oleh APBD.

Semoga dengan berlakunya Raperda ini dapat menjadi angin segar bagi para orang tua wali siswa

sumber: Radar Cilacap

Cek SKTP 2014 (Tunjangan Fungsional, Sertifikasi)

Dengan mengucap syukur Alhamdulillahirobbilalamin berikut kami sampaikan SKTP tahun 2013 yang sudah terbit dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2013
Mohon dengan hormat agar dapat dipedomani

Berkaitan dengan hal tersebut ada beberapa hal yang wajib diperhatikan yaitu :
1.Berdasarkan hasil Rakor tanggal 16-28 November 2013, verifikasi SKTP tahun 2014 menggunakan data DAPODIKMEN (dahulu PAS SMA/SMK) mohon dengan hormat semua guru tersertifikasi untuk menvalidkan data DAPODIKMEN  melalui operator DAPODIK di sekolah masing masing.
2.Validitas dan kelengkapan data menjadi tanggung jawab masing masing individu PTK. Berdasarkan hasil Workshop Tenaga Kependidikan dan Operator Tunjangan pada tanggal 26-27 November 2013 merangkum hasil bahwa demi kevalidan dan kebenaran data ternyata membutuhkan pendampingan dan kroscek data dari seluruh komponen sekolah (Komite,KS,Guru,Tenaga Kependidikan, Siswa, dll).
2.SKTP 2014 akan diterbitkan per periode, periode pertama rencana akan diterbitkan bulan April 2014 dan akan dibayarkan pada bulan April 2014-hanya untuk data DAPODIK yang valid
3.Semua pihak kami minta untuk mengantisipasi kemungkinan SKTP 2014 tidak bisa berlaku surut , misal bagi data yang valid di bulan Juli 2014 maka tunjangan hanya akan cair 6 (Juli-Desember) bulan saja.
4.Validitas data yang dimaksud untuk SKTP 2014 adalah Usia/tanggal lahir, Kebenaran NUPTK, Kesesuaian Nomor Peserta dengan Mapel Sertifikasi yang diikuti, Kesesuaian Mapel Sertifikasi dengan Bidang Studi yang Diampu, Kesesuaian Jenjang Mengajar (Dikmen-Dikdas), Jumlah Jam Mengajar (minimal 24 jam di satu mapel). Mohon dicermati guru yang mengajar lebih dari 36 jam -(guru mengajar lebih dari 36 jam melebihi jam normal seseorang bekerja, mungkin bisa dipertimbangkan untuk diberikan guru lain)
5.Berkaitan proses pencairan dari Kemdikbud, apabila ada rekening yang keliru maka akan diproses setelah pencairan reguler terselesaikan. Mohon rekening untuk SKTP 2014 menggunakan rekening bank nasional.


Untuk Melihat SKTP anda silahkan klik form berikut