Showing posts with label Aktivasi Akun Padamu Negeri. Show all posts
Showing posts with label Aktivasi Akun Padamu Negeri. Show all posts

Panduan Pendaftaran Komunitas SIM PKB Guru Pembelajar 2017

Program PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) sudah menjadi tuntutan yang yang harus kita pelajari bersama , tidak hanya guru tapi kepala dan pengawas sekolah telah menjadi sasaran program peningkatan kualitas pendidikan ini. sebagai pendidik dan tenaga pendidikan kita perlu memahami alur pendaftaran komunitas SIM PKB (Guru, Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah).

Dirjen Gutu dan Tenaga Kependidikan Kembdikbud telah memfokuskan pengembangan dan pemberdayaan komunita GTK guna membantu meningkatkan pembelajaran disekolah, Karenanya jika masih ada GTK yang belum terdaftar di SIM PKG komunitasnya maka per tanggal 1 Juli 2017 GTK tersebut tidak lagi dapat mengakses data individu pada laman Info PTK. Registrasi Komunitas dilakukan oleh Admin Dinas Pendidikan Provinsi atau Kabupaten Kota sesuai dengan kewenangannya. Adapun Prosedurnya dan alur regestrasi sebagai berikut : 1. Admin Dinas menerima usulan Komunitas Pokja 2. Dinas menerima ajuan dan melakukan mempersiapkan kelengkapan administratif. 3. Melakukan Login ke SIM PKB dan melakukan registrasi Pokja dengan mengisi kelengkapan data. 4. Melakukan cetak hasil registrasi dan memberikan kepada ketua Pokja. 5. Proses registrasi Pokja Selesai

LANGKAH-LANGKAH AKTIVASI AKUN PTK.

Setelah PTK melakukan verval dari Formulir A01, maka akan diberikan cetak surat tanda bukti verval
dari Admin Sekolah, selanjutnya PTK melakukan aktivasi dengan langkah aktivasi sebagai berikut :

1. Buka website http://padamu.kemdikbud.go.id pilih menu LOGIN, kemudian pilih
AKTIVASI AKUN PTK


Video aktivasi akun padamu negeri

Assalamu'alaikuM. Apakah rekan guru/PTK sudah mendownload formulir A01, A02, A03, atau A04 di Padamu Negeri? dan apakah rekan operator sudah melakukan aktivasi akun sekolah dan login di Padamu Negeri? Kalau sudah, berarti saatnya PTK untuk melakukan aktivasi akun PTK dan mencoba login PTK di Padamu Negeri. Nah..kali ini rodajaman akan berikan cara aktivasi akun guru, kepala sekolah, pengawas, maupun tata usaha dan cara login di layanan Padamu Negeri.

PENGISIAN DAN VALIDASI NUPTK DI PADAMU NEGERI


sebelum kita membahas pengisian data PTK kita mungkin bertanya sebenarnya untuk apa data sebegitu banyak ini harus kita input dan waktunya pun pada tanggal 30 September 2013 harus sudah selesai.
Perlu kita ingat bahwa semua Tunjangan baik itu Tunjangan Profesi, Tunjangan Fungsional, Tunjangan Pendidikan, dll berdasarkan data NUPTK, apabila NUPTK kita tidak terupdate secara otomatis nantinya Aneka Tunjangan kita tidak akan muncul karena NUPTK kita terhapus oleh server. Untuk terhindar dari hal buruk itu kita segera update data PTK kita.


Tentang NUPTK di Padamu Negeri



NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) merupakan kode identitas unik yang diberikan kepada seluruh Pendidik (Guru) dan Tenaga Kependidikan (Staf) di seluruh satuan pendidikan (Sekolah) di Indonesia.
NUPTK dibangun oleh Direktorat Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas tahun 2006.
Seiring dengan program Reformasi Birokrasi, NUPTK sejak tahun 2011 dikelola oleh Sekretariat Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam perkembangannya, NUPTK menjadi syarat utama yang harus dimiliki oleh seluruh PTK se-Indonesia untuk dapat mengikuti program-program Kementrian lainnya, antara lain:
  • Sertifikasi PTK
  • Uji Kompetensi PTK
  • Diklat PTK, dan
  • Aneka Tunjangan PTK
Mengapa harus VerVal Ulang NUPTK 2013?
  1. NUPTK yang dikelola oleh PMPTK sejak tahun 2006 - 2010 kemudian dikelola oleh BPSDMPK-PMP sejak 2011 menjadi kode referensi utama untuk dapat mengikuti berbagai program pengembangan PTK yang dilaksanakan oleh Kemdikbud, antara lain: Sertifikasi, Uji Kompetensi, Diklat, dan Aneka Tunjangan PTK lainnya.
  2. BPSDMPK-PMP yang bertanggungjawab sepenuhnya terhadap pengelolaan NUPTK sangat berkepentingan melakukan VerVal Ulang NUPTK 2013 dalam rangka meningkatkan penjaminan mutu pendidikan nasional khususnya para PTK.
  3. Dengan peran aktif PTK dalam melaksanakan program VerVal Ulang NUPTK periode 2013 ini. BPSDMPK-PMP dapat membantu progress penjaminan peningkatan mutu para PTK dengan lebih obyektif, transparan, akurat dan berkesinambungan.
  4. Data PTK hasil VerVal Ulang NUPTK yang dikelola oleh BPSDMPK-PMP akan menjadi sumber referensi utama untuk pelaksanaan program-program peningkatan mutu PTK yang dilaksanakan oleh Direktorat Kemdikbud terkait pada tahapan selanjutnya.
Pengajuan NUPTK Baru 2013
Melalui Layanan Sistem Informasi PADAMU NEGERI akan diterbitkan layanan khusus Pengajuan NUPTK Baru secara Online. Layanan Pengajuan NUPTK Baru hanya berlaku bagi para PTK yang belum pernah mengajukan NUPTK atau sudah pernah mengajukan namun belum menerima NUPTK. 
Untuk memperoleh NUPTK dengan persyaratan sebagai berikut :
  1. Bertugas sebagai guru, kepala sekolah, dan pengawas pada jenjang TK,SD, SMP, SLB, SMA, dan SMK di sekolah dalam binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
  2. Memiliki status kepegawaian PNS/CPNS maupun Non PNS.
  3. Bagi PTK yang Non PNS harus memenuhi syarat: 
  • Bila bertugas di sekolah negeri dibuktikan dengan SK pengangkatan dari Bupati/Walikota.
  • Bila bertugas di sekolah swasta memiliki SK pengangkatan guru tetap yayasan (GTY) selama 4 tahun berturut-turut (terhitung mulai 1 Januari 2009) yang ditandatangani oleh Ketua Yayasan.


TENTANG PADAMU NEGERI

PADAMU NEGERI (singkatan dari Pangkalan Data Penjaminan Mutu Pendidikan Negara Kesatuan Republik Indonesia) merupakan Layanan Sistem Informasi Terpadu Online yang dibangun oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan - Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP).

PADAMU NEGERI dibangun sebagai pusat layanan data terpadu yang bersumber dari/ke sistem transaksional BPSMPK-PMP Kemdikbud lainnya, meliputi: Evaluasi Diri Sekolah (EDS), NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan), Sertifikasi PTK, dan Diklat PTK.

PADAMU NEGERI juga terbuka untuk menjadi salah satu layanan pusat sumber data bagi program-program terkait lainnya baik di lingkungan internal atau eksternal Kemdikbud.

Melalui PADAMU NEGERI ini, BPSDMPK-PMP berupaya mendorong terwujudnya program - program pembangunan untuk peningkatan Mutu Pendidikan Nasional baik di tingkat pusat dan daerah dengan terpadu yang berbasis pada data-data yang faktual, transparan, obyektif, akurat, akuntabel dan berkesinambungan.

Oleh karena itu mohon dukungan dan kerjasamanya dari seluruh institusi pendidikan se-Indonesia untuk berpartisipasi dan berkontribusi aktif pada Layanan PADAMU NEGERI sesuai dengan kapasitas masing-masing.

Mari bersama kita tingkatkan Mutu Pendidikan Nasional yang berkesinambungan demi mencerdaskan generasi bangsa saat ini dan masa depan dengan semangat membangun bersama PADAMU NEGERI INDONESIAku.

Apa manfaat bagi PTK?
  1. Setiap PTK diberi akun login untuk dapat memutakhirkan data personal masing-masing setiap saat setiap waktu darimana saja secara online 24 jam. 
  2. Setiap PTK akan diberi fasilitas media jejaring sosial untuk saling berbagi, berkomunikasi dan berkolaborasi antar PTK se-Indonesia.
  3. Setiap PTK akan memiliki Kartu Pengenal Digital yang uptodate di http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/padamu/{kode nuptk/peg_id} (dalam proses pengembangan)
  4. Setiap PTK akan diberi fasilitas ruang penyimpanan (storage) online untuk menyimpan beragam arsip dokumen secara digital seperti: Ijazah, Sertifikat, Piagam-Piagam, Surat Tugas, dan lain sebagainya (dalam proses pengembangan)

Tentang EDS (Evaluasi Diri Sekolah)



-----------------------------------------------------------------------------------
Evaluasi Diri Sekolah (EDS) telah dilaksanakan sejak tahun 2010 oleh Pusat Penjaminan Mutu Pendidikan (PPMP) BPSDMPK-PMP. Program EDS dilaksanakan secara periodik setiap tahun dengan mendistribusikan instrumen kuisoner kepada responden di setiap sekolah. Hasil dari pengisian instrumen kuisoner tersebut menjadi dasar dari proses analisa mutu pendidikan mulai dari tingkat sekolah, tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi hingga tingkat nasional.

Pada tahun 2010 program EDS melibatkan 10.000 sekolah, pada tahun 2011 melibatkan 29.000 sekolah, pada tahun 2012 melibatkan 39.000 sekolah. Pada tahun 2013 ini direncanakan melibatkan seluruh sekolah se-Indonesia dari mulai jenjang SD, SMP, SMA dan SMK baik negeri dan swasta khususnya dibawah naungan Kementrian Pendidikan Pendidikan dan Kebudayaan.
Program EDS 2013

Mulai tahun 2013, pelaksanaan EDS menjadi salah satu bagian dari Layanan Sistem Informasi PADAMU NEGERI BPSDMPK-PMP Kemdikbud. Instrumen Kuisoner EDS didistribusikan untuk dapat diisi secara online langsung dari Internet oleh para responden, antara lain: Kepala Sekolah, Pendidik (Guru), Tenaga Kependidikan (Staf), Peserta Didik (Siswa) dan Komite Sekolah. Data para responden dijaga kerahasiannya oleh sistem dan hasil isian instrumennya secara otomatis akan tersimpan terpusat di server Layanan Sistem Informasi PADAMU NEGERI.
Setiap Sekolah akan diberikan akun login ke Layanan Sistem Informasi PADAMU NEGERI. Pihak Sekolah selanjutnya dapat membuat dan mendistribusikan akun login kepada para kepala sekolah, guru, staf, siswa dan komite sekolah agar dapat mengakses dan berpartisipasi aktif mengisi instrumen kuisoner EDS masing-masing secara online.

Hasil analisa dari isian instrumen kuisoner EDS akan disediakan secara online untuk dapat diakses oleh setiap sekolah, dinas pendidikan kabupaten/kota, dinas pendidikan provinsi dan direktorat Kemdikbud. Seluruh informasi tersebut dapat diakses melalui Layanan Sistem Informasi PADAMU NEGERI di http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/padamu

CARA UNDUH FORMULIR NUPTK PADAMU NEGERI



Untuk melakukan verifikasi NUPTK sebelumnya pihak PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) harus mengunduh formulir d operator sekolah atau ke operator Dinas, sebelumnya Pihak PTK harus mempersiapkan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) gunanya untuk dapat mengunduh Formulir di Web Padamu Negeri. Langsung saja silahkan buka web http://padamu.kemdikbud.go.id/kemudian anda akan melihat sebuah form dimana nantinya anda akan memasukkan NUPTK, untuk lebih jelas silahkan lihat gambar dibawah.


Langsung saja anda masukkan nomor NUPTK untuk kota lokasi sekolah induk boleh di kosongkan kemudian tekan tombol cari data, apabila NUPTK yang anda masukkan benar maka akan muncul halaman baru. 
Silahkan lihat nama PTK dan Sekolah Induk apabila datanya benar sesuai dengan anda, langsung saja anda klik tombol unduh untuk mendapatkan formulir, apabila datanya keluar atas nama orang lain, bisa jadi NUPTK anda sudah tidak bisa digunakan lagi karena sudah di gunakan oleh orang lain, jadi anda harus mengusul kembali NUPTK yang baru. 

waktu akan formulir akan menemukan beberapa pertanyaan

Jika pertanyaan sudah terjawab makan tombol unduh Formulir akan muncul, dan kode Formulir akan keluar otomatis sesuai dengan jawaban Anda, untuk perbedaan jenis kode Formulirnya akan saya bahas pada postingan selanjutnya.