Panduan Pendaftaran Komunitas SIM PKB Guru Pembelajar 2017

Program PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) sudah menjadi tuntutan yang yang harus kita pelajari bersama , tidak hanya guru tapi kepala dan pengawas sekolah telah menjadi sasaran program peningkatan kualitas pendidikan ini. sebagai pendidik dan tenaga pendidikan kita perlu memahami alur pendaftaran komunitas SIM PKB (Guru, Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah).

Dirjen Gutu dan Tenaga Kependidikan Kembdikbud telah memfokuskan pengembangan dan pemberdayaan komunita GTK guna membantu meningkatkan pembelajaran disekolah, Karenanya jika masih ada GTK yang belum terdaftar di SIM PKG komunitasnya maka per tanggal 1 Juli 2017 GTK tersebut tidak lagi dapat mengakses data individu pada laman Info PTK. Registrasi Komunitas dilakukan oleh Admin Dinas Pendidikan Provinsi atau Kabupaten Kota sesuai dengan kewenangannya. Adapun Prosedurnya dan alur regestrasi sebagai berikut : 1. Admin Dinas menerima usulan Komunitas Pokja 2. Dinas menerima ajuan dan melakukan mempersiapkan kelengkapan administratif. 3. Melakukan Login ke SIM PKB dan melakukan registrasi Pokja dengan mengisi kelengkapan data. 4. Melakukan cetak hasil registrasi dan memberikan kepada ketua Pokja. 5. Proses registrasi Pokja Selesai

PEDOMAN PENETAPAN PESERTA SERTIFIKASI GURU 2016

Pelaksanaan  Sertifikasi  Guru  merupakan  salah  satu  wujud  implementasi
dari  Undang-Undang  Nomor  14  Tahun  2005  tentang  Guru  dan  Dosen.
Tahun  2016  merupakan  tahun  kesembilan  pelaksanaan  sertifikasi  guru
yang  telah  dilaksanakan  sejak  tahun  2007.  Perbaikan  penyelenggaraan
sertifikasi  guru  terus  dilakukan  dari  tahun  ke  tahun  untuk  mendapatkan
hasil yang lebih baik.
Perbaikan  penyelenggaraan  sertifikasi  guru  tahun  2016  antara  lain  pada
mekanisme  penyelenggaraan  dan  proses  penetapan  peserta.  Penetapan
calon  peserta  mulai  tahun  ini  menggunakan  batas  minimal  hasil  uji
kompetensi  guru  (UKG)  yang  dilaksanakan  tahun  2015,  perangkingan
dilakukan  oleh  sistem  yang  terintegrasi  dengan  dapodik  dan
dipublikasikan secara online.
Pedoman  ini  merupakan  revisi  kedua  yang  berisi  aturan  dan  prosedur
proses  penetapan  peserta  sertifikasi  guru.  Dimulai  dari  informasi  daftar
calon peserta, proses verifikasi dan validasi data calon peserta, dan jadwal
penetapan  peserta.  Pedoman  ini  perlu  dipahami  dengan  baik  oleh  semua
unsur yang terkait dalam penyelenggaraan sertifikasi guru di pusat dan di
daerah.  Salah  satu  bagian  penting  dalam  pelaksanaan  sertifikasi  guru
adalah  proses  rekrutmen  dan  penetapan  calon  peserta  sertifikasi  guru.
Untuk  itu  diperlukan  sebuah  pedoman  yang  dapat    menjadi  acuan  bagi
semua unsur tersebut.
Terimakasih  kepada  Tim  Sertifikasi  Guru  Ditjen  GTK  dan  Ditjen  Belmawa
serta  pihak  lain  yang  telah  berpartisipasi  dalam  penyusunan  pedoman
penetapan peserta sertifikasi guru ini.

untuk lebih jelas  download buku 1 PEDOMAN PENETAPAN PESERTA sertifikasi 2016 edisi revisi 2


PEDOMAN PENETAPAN PESERTA PPGJ 2016

Sertifikasi guru tahun 2015 dilaksanakan melalui Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan (PPGJ) yang selanjutnya disebut sertifikasi guru melalui PPGJ. Alur pelaksanaan sertifikasi guru melalui PPGJ tahun 2015 ditunjukkan pada Gambar 2.1.
Gambar 2.1: Alur Pelaksanaan Sertifikasi Guru melalui PPGJ
Penjelasan alur sertifikasi guru melalui PPGJ yang disajikan pada Gambar 2.1 adalah sebagai berikut.
1.    Guru calon peserta sertifikasi guru melalui PPGJ mengikuti seleksi administrasi yang dilakukan oleh dinas pendidikan provinsi/ kabupaten/kota.
1.    Semua guru calon peserta sertifikasi guru melalui PPGJ yang telah memenuhi persyaratan administrasi diikutkan dalam seleksi akademik berbasis data hasil Uji Kompetensi (UKA dan UKG). 
2.    Bagi peserta yang lulus seleksi akademik dilanjutkan dengan penyusunan RPL.
3.    Bagi guru yang telah memiliki RPL setara dengan 10 SKS atau lebih ditetapkan sebagai peserta workshop di LPTK. Sedangkan guru yang sudah mencapai sekurang-kurangnya 7 SKS dapat melengkapi kekurangan RPL tersebut dengan durasi waktu maksimal 20 hari sejak diumumkan.
4.    Workshop dilaksanakan selama 16 hari (168 JP) di LPTK meliputi kegiatan pendalaman materi, pengembangan perangkat pembelajaran, Penelitian Tindakan Kelas (PTK)/Penelitian Tindakan layanan Bimbingan dan Konseling (PTBK)/Penelitian Tindakan layanan Teknologi Informasi dan Komunikasi (PTTIK) dan peer teaching/peer counceling yang diakhiri dengan ujian tulis formatif (UTF) dengan instrumen yang disusun oleh LPTK penyelenggara. Peserta sertifikasi guru melalui PPGJ yang lulus UTF akan dilanjutkan dengan melaksanakan Pemantapan Kemampuan Mengajar (PKM) di sekolah tempat guru bertugas. Bagi peserta sertifikasi guru melalui PPGJ yang tidak lulus UTF, diberi kesempatan mengikuti UTF ulang maksimum 2 (dua) kali dan apabila tidak lulus setelah 2 (dua) kali mengikuti ujian ulang, dikembalikan ke dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota untuk memperoleh pembinaan dan dapat langsung diusulkan kembali untuk mengikuti workshop  pada tahun berikutnya.
PKM dilaksanakan di sekolah selama 2 bulan (di luar libur antar semester) dengan kegiatan-kegiatan sesuai tugas pokok guru yang meliputi penyusunan perangkat pembelajaran (RPP/RPPBK/RPPTIK), melaksanakan proses pembelajaran/layanan konseling/layanan TIK, implementasi PTK/PTBK/PTTIK, melaksanakan penilaian, pembimbingan, dan kegiatan persekolahan lainnya.
UNTUK LEBIH JELASNYA SILAHKAN DOWNLOAD PEDOMAN PPGJ 2016



KISI-KISI UJIAN NASIONAL 2016


Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) sebagai lembaga mandiri, profesional, dan independen yang mengemban misi untuk mengembangkan, memantau pelaksanaan, dan mengevaluasi pelaksanaan standar nasional pendidikan. Untuk tahun pelajaran 2015/2016 dalam rangka melaksanakan salah satu Tugas & Kewenangannya membantu Menteri Pendidikan Nasional dalam penyelenggaraan ujian nasional, telah menerbitkan Kisi-kisi Ujian Nasional untuk tahun pelajaran 2015/2016.
Berikut kami sampaikan file Kisi-kisi Ujian Nasional Tahun 2016 beserta Ralatnya yang telah disampaikan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP):


Libur Nasional tahun 2016

Teman teman semua ini saya coba share libur nasional tahun 2016, ndak ada salahnya tahu lebih awal tentang libur nasional tahun 2016 mulai dari sekarang supaya kita bisa mempersiapkan lebih awal rencanan jalan-jalan kita.
berikut admin share kalender libur/cuti nasionaltahun 2016
link download cuti bersama


Pentingnya media pembelajaran padakurikulum 2013


Untuk memotivasi para siswa, perlu diterapkan metode dengan penggunaan media-media pembelajaran yang mendorong siswa untuk aktif kreatif serta menumbuhkan semangat para siswa dalam mempelajari sejarah.dimana pelajaran sejarah mayoritas hanya menggunakan metode ceramah. Diperlukan pula permainan-permainan yang dapat menarik minat dan motivasi siswa untuk belajar. Dengan proses belajar mengajar yang menarik, materi yang dianggap sulit dapat diterima dengan baik oleh siswa, serta lebih membekas dalam ingatan.Media pembelajaran yang dapat dipakai untuk mempermudah penyampaian materi adalah media pandang. Media pandang yang dapat digunakan untuk membuat pembelajaran ini lebih menarik di antaranya adalah kartu bergambar.
Pemanfaatan Media Kartu Bergambar merupakan pilihan yang tepat untuk mengatasi permasalahan yang ada selama ini disekolah. Karena di lembaga tersebut pembelajaran yang dilakukan guru secara konvensional membuat siswa pasif dan hasil belajarnya rendah. Oleh sebab itu, perlu dilakukan pembelajaran yang dapat meningkatkan aktifitas dan hasil belajar siswa, salah satunya yaitu memanfaatkan media kartu bergambar.
Kelebihan media gambar:
1) meningkatkan rasa ingin tahu anak
2) kartu na mudah didapat
3) Mudah digunakan dapat menarik minat siswa
4) Dapat memperjelas suatu masalah
5) Dapat membuat siswa tidak boring dalam proses pembelajaran tersebut
6) Dapat membantu mengatasi keterbatasan pengamatan
7) Dapat mengatasi keterbatasan ruang


Selain kelebihan – kelebihan tersebut, gambar mempunyai kelemahan, beberapa kelemahan tersebut adalah :
1. lebih menekankan persepsi indera mata
2. Gambar benda yang terlalu kompleks kurang efektif untuk kegiatan pembelajaran.
3. Ukurannya sangat terbatas kelompok besar dan sangat membutuhkan kerjasama siswa.

CARA PENGAJUAN NISN 2014



Pada tanggal 30 Maret 2010 PSP Balitbang melakukan serah terima operasional dan pengelolaan DAPODIK dari Biro PKLN. Hal ini untuk mendukung semua program di Kementerian Pendidikan Nasional. Disepakati ada proses alih teknologi secara bertahap untuk pemindahan operasional dan pengelolaan DAPODIK ke PSP Balitbang. Sebagai tahap awal dilaksanakan pemindahan personil Tim Call Center DAPODIK dari Biro PKLN ke PSP Balitbang untuk menjaga kesinambungan layanan DAPODIK. Proses dan tahapan berkenaan dengan perangkat, sistem dan data akan dilaksanakan secara bertahap. 

Sehubungan dengan surat edaran nomor 1980/P3/TP/2011 tanggal 14 September 2011. Pusat Data dan Statistik Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (PDSP Kemdikbud) membangun pelayanan Sistem Layanan DAPODIK versi terbaru dengan menggunakan nama Sistem Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Sistem Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Sistem ini dapat di akses melalui alamat :
Layanan pada situs dapodik.org telah ditutup pada tanggal 1 Januari 2012. Dan mulai hari ini sistem Sistem Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Sistem Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dikelola oleh PDSP. Mohon saran dari berbagai pihak untuk perbaikan dan kemajuan sistem NISN. Informasi lebih lanjut perihal layanan sistem NISN dapat menghubungi PDSP di Telp. 021-57905777.

Email: pdsp@kemdikbud.go.id

Pusat Data dan Statistik Pendidikan tidak pernah membuka akun facebook dan twitter.

Nomor Induk Siswa Nasional ( NISN ) yang resmi hanya bisa dilihat melalui website http://nisn.data.kemdiknas.go.id.

CARA PENGAJUAN NISN

Saya belum memiliki NISN, bagaimana cara memperolehnya?

  • Dianjurkan terlebih dahulu untuk melaksanakan solusi seperti pada permasalahan sebelumnya (diatas)
  • Jika siswa tidak ditemukan, silakan download (unduh) Formulir Peserta Didik (F-PD) dan formulir A.1 pengajuan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) baru pada situs NISN http://nisn.data.kemdiknas.go.id melalui menu FORMULIR PENGAJUAN;
  • Mencetak formulir-formulir tersebut;
  • Mengisi formulir-formulir tersebut secara manual;
  • Menyerahkan kepada operator NISN/NPSN sekolah dimana siswa berasal;
  • Bagi pihak sekolah dapat mengirim formulir A.1. tersebut ke PDSP melalui email : pdsp@kemdiknas.go.id untuk diberikan NISN.

Bagaimana caranya memperbaiki biodata NISN? Karena yang tertera tidak sesuai dengan akta kelahiran?

  • Silakan download (unduh) formulir A.3. Pengajuan Perbaikan Biodata Siswa di situs NISN http://nisn.data.kemdiknas.go.id  pada menu FORMULIR PENGAJUAN;
  • Mencetak formulir tersebut;
  • Mengisi formulir tersebut secara manual;
  • Menyerahkan kepada operator tingkat sekolah dimana NISN tersebut di terbitkan;
  • Bagi sekolah, dapat mengirimkan formulir yang sudah diperbaiki tersebut ke  PDSP melalui email : pdsp@kemdiknas.go.id.

Di sekolah saya yang sekarang ditanyakan NISN. Padahal pada saat lulus dari sekolah sebelumnya tidak dibekali NISN?

Dianjurkan terlebih dahulu untuk melaksanakan solusi seperti pada permasalahan No.1 diatas;
  • Jika tidak ditemukan, silakan download (unduh) formulir peserta didik (F-PD) dan formulir A.1. pengajuan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) baru pada situs NISN http://nisn.data.kemdiknas.go.id  melalui menu FORMULIR PENGAJUAN;
  • Mencetak formulir-formulir tersebut;
  • Mengisi formulir-formulir tersebut secara manual;
  • Menyerahkan kepada operator NISN/NPSN sekolah asal.
  • Bagi pihak sekolah dapat mengirim formulir A.1. tersebut ke PDSP melalui email : pdsp@kemdiknas.go.id untuk diberikan NISN.

Kartu NISN saya hilang, datanya juga ada yang keliru, bagaimana ini?

Jika terjadi kesalahan, kerusakan atau kehilangan kartu NISN, silakan dilaporkan ke operator NISN/NPSN sekolah dimana NISN tersebut diterbitkan.

Bagaimana jika ada 1 orang siswa memiliki 2 (dua) NISN? NISN yang mana yang di digunakan.

NISN yang digunakan adalah NISN yang sudah digunakan sebagai alat administrasi dan validasi oleh siswa di sekolahnya. Jika tidak, NISN yang digunakan adalah NISN yang paling kecil kodenya. Untuk NISN yang tidak digunakan mohon segera melapor ke operator NISN/NPSN sekolah asal untuk segera dihapus.

SK Tunjangan Profesi dah Keluar


Lembar Info PTK tahun 2014 kali ini sudah bisa memberikan informasi tentang penerbitan SK Tunjangan Profesidalam hanya 1 halaman saja (halaman paling bawah), Untuk Tunjangan Fungsional, Bantuan Kualifikasi Akademik dan Bantuan Khusus belum bisa tampil pada SK karena admin masih mengimport data Penerima SK ke server Lembar Info.

Per Tanggal 20 Maret 2014 Sudah 52,259 PTK (Guru Non PNS dan Guru SLB) yang di bayar melalui Dana PUSAT (DIPA Kementerian), namun untuk guru PNSD belum di terbitkan SK nya dikarenakan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) sebagai dasar pembayaran melalui dana Transfer Daerah belum terbit.

INGAT NOMOR SK SUDAH ADA BUKAN BERARTI DANA TUNJANGAN LANGSUNG ADA DI REKENING, KARENA ADA PROSES PEMBAYARAN MULAI DARI BENDAHARA KEMENTERIAN HINGGA KE REKENING PTK BERSANGKUTAN

PASTIKAN NOMOR REKENING YANG ADA PADA SK VALID DAN MASIH AKTIF AGAR TIDAK ADA PROSES RETUR DARI PIHAK BANK

BERIKUT CONTOH LEMBAR INFO PTK YANG SUDAH ADA NOMOR SK NYA,

JANGAN ADA YANG TERIAK LEMBAR INFO PTK MACET YAH .. PASTI PADET NIH TAPI KAMI TETAP MEMANTAU JALUR LEMBAR INFO PTK

Silahkan di pilih yang lancar yah :